Rokok? siapa yang tidak kenal dengan nama yang satu ini, apa lagi di Indonesia.Hampir semua pasti mengenalnya, mulai dari kalangan anak-anak sampai orang tua, masyarakat kota sampai masyarakat desa, kaya sampai masyarakat yang belum berkecukupan pasti mengenalnya. Meski bukan negara pertama yang menemukan rokok, namun menurut riset yang pernah dilakukan, Indonesia menjadi negara ASEAN tertinggi yang memiliki perokok aktif yaitu sekitar 51,1 persen.
Rokok yang dikenal pertama kali adalah rokok tembakau, yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibakar lalu kemudian asapnya dihisap. Rokok tembakau ini, dianggap oleh beberapa peneliti sangat berbahaya bagi tubuh manusia, bukan hanya bagi perokok itu sendiri tetapi juga orang yang berada disekitarannya. Hal ini dipertegas dengan tulisan yang berada dibelakang pembungkus rokok tersebut (coba perhatikan). Bahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menganggap rokok sangat berbahaya dan sedang giat-giatnya memerangi epidemi tembakau rokok dengan berbagai strategi, salah satunya dengan menggiatkan kampanye berhenti merokok di seluruh dunia.
Mungkin berangkat dari sinilah kemudian mendorong munculnya penemuan rokok elektrik (vape). Rokok elektrik ini diciptakan oleh seorang apoteker dari Cina pada tahun 2013. Tujuannya adalah untuk mengurangi asap rokok dan membantu orang-orang yang merokok untuk berhenti merokok. Namun nampaknya hal ini cukup gagal di indonesia, karena fenomenanya justru orang-orang yang tadinya tidak merokok menjadi tertarik untuk mencoba rokok vape ini, sedangkan perokok tembakau tidak terlalu tertarik dengan vape karena rasanya yang berbeda, sekalipun ada yang tertarik, mereka tetap menggunakan rokok tembakau dan memilih menggunakan rokok elektrik dan tembakau secara bergantian (hadeuh), untung saja tidak secara bersamaan hehe.
Banyak kalangan yang menganggap rokok elektrik (vape) tidak berbahaya seperti rokok tembakau, alasannya karena vape tidak menghasilkan asap seperti rokok tembakau dan dapat dinikmati dengan rasa yang beranekaragam. sehingga jadilah rokok elektrik (vape) populer dan menjadi trend dikalangan anak muda jaman now. tetapi benarkah rokok elektrik (vape) tidak berbahaya?
Ternyata dugaan tersebut salah besar, menurut dr. Nauki Kunugita, seorang peneliti dari National Institute of Public Health di Jepang, mengungkapkan dalam salah satu rokok elektrik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen (kelompok zat yang secara langsung dapat merusak DNA, mempromosikan atau membantu kanker) dibandingkan satu batang rokok biasa.
Pada tahun 2009 seperti dilansir oleh cnnindonesia, Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA) mensponsori penelitian untuk mengevaluasi rokok elektronik (vape) dan menemukan bahwa rokok elektronik (vape) masih mengandung nitrosamine tembakau tertentu, Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA) dan Diethylene Glycol (DEG). Ketiga bahan ini yang diketahui menjadi racun dan karsinogen bagi tubuh. cnnindonesia menambahkan kembali, bahwa dari beberapa penelitian terungkap ‘jati diri’ rokok elektrik sebenarnya. yaitu:
1. Rokok elektrik ini diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.
2. Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang, bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan setelah lima menit penggunaannya.
3. Tak hanya itu, rokok ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.
4. Memiliki efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau, yaitu kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat signifikan.
Selanjutnya dilansir dari kumparan,Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat melakukan berbagai penelitian terhadap rokok elektrik (vape) dan memperoleh data bahwa:
1. Nikotin dalam rokok elektrik diserap oleh tubuh penggunanya dan orang-orang di sekitarnya.
2. Nikotin sangat berbahaya bagi pengguna rokok elektrik yang masih muda karena berdampak negatif bagi perkembangan otak.
3. Nikotin sangat membahayakan kesehatan wanita hamil dan janin yang ada dalam kandungannya. Menggunakan rokok elektrik atau bahkan hanya berada di sekitar orang yang menggunakan rokok elektrik dapat membuat wanita hamil terpapar nikotin dan zat kimia beracun lainnya yang ada dalam rokok elektrik.
4. Uap yang dihasilkan dari rokok elektronik bukan merupakan uap air. Ini mengandung nikotin dan dapat mengandung zat kimia lainnya yang dapat mengganggu kesehatan dan mencemari udara.
Jadi, kesimpulan dari berbagai riset dan penelitian-penelitian yang dilakukan terhadap rokok elektrik (vape)ini, maka hasilnya rokok elektrik (vape) sama berbahayanya dengan rokok tembakau. Baik itu untuk jangka pendek maupun jangka panjang, masih sangat berbahaya.
1 komentar:
komentaralhamdulilah dari dulu ngak ngerokok.
Replydan saya kira vape sesat sehat aja ternyata bahaya.
thank infonya kang, menarik sekali
Collaskin Facial Cleanser