Tampilkan postingan dengan label Makanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makanan. Tampilkan semua postingan

Susu Kental Manis (SKM) Tidak Setara Produk Susu Penambah atau Pelengkap Gizi


Permasalahan Susu Kental Manis (SKM) sempat menjadi topik pembicaraan publik, beredar kabar bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa Susu Kental Manis tidak mengandung susu. walaupun sudah diklarifikasi oleh BPOM sendiri, dan mengatakan hal itu tidak benar, Susu Kental Manis tetap termasuk produk yang mengandung susu serta menambahkan bahwa yang dipetisi oleh BPOM adalah terkait pelanggaran iklan dan pelebelan Susu Kental Manis, yang selama ini dicitrakan seolah-olah setara dengan produk susu lain yaitu sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Faktanya walaupun dikategorikan produk yang mengandung susu namun susu kental manis tidak setara dengan produk susu, sebagaimana susu sapi, susu yang dipasteurisasi, susu yang disterilisasi, susu formula, dan susu pertumbuhan. Hal ini karena Karakter susu kental manis yang mengandung kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen, untuk yang tawar.

Karakter Susu Kental Manis yang demikian niscaya memang tidak baik bagi kesehatan untuk anak-anak maupun orang dewasa, apalagi jika dikonsumsi setiap hari dan berlebihan. selama ini kita ketahui Susu Kental Manis sering dikonsumsi dengan cara diseduh, padahal ini sangat tidak direkomendasikan sama sekali. Susu Kental Manis memiliki kadar gula dan lemak yang sangat tinggi sehingga penggunaannya hanya dianjurkan sebagai bahan tambahan saja seperti adonan kue, pembuatan toping dan sebagainya, bukan dikonsumsi dengan cara diseduh langsung, belum lagi kebiasaan menyeduh susu dengan menambahkan gula kembali. Tentu kadar gulanya semakin tinggi dan melebihi kebutuhan gula yang seharusnya dikonsumsi tubuh.

Kemenkes menyebutkan, dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 yang telah diamandeman dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 yaitu tentang penetapan batasan-batasan pengkonsumsian gula, natrium dan lemak dijelaskan sebagai berikut, sebaiknya, konsumsi gula 50 gram (4 sendok makan), natrium lebih dari 2.000 miligram (1 sendok teh) dan lemak 67 gram (5 sendok makan) per orang per hari. Apabila mengonsumsi gula, natrium dan lemak lebih dari batas-batas yang disebutkan, maka dapat berisiko terkena hipertensi, stroke, diabetes dan serangan jantung.

Pengawet Berbahaya pada Makanan

Gambar hasil uji formalin, warna ungu menandakan positif mengandung formalin.

Pada industri pangan, untuk mendukung dan memperpanjang umur suatu pangan tentunya dibutuhkan bahan pengawet, penambahan pengawet tentunya dapat memproduksi pangan dalam jumlah banyak. Penambahan pengawet pada makanan sebenarnya diperbolehkan oleh pemerintah namun sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Jangankan dalam industri makanan yang besar, dalam industri rumahan kinipun mulai menambahkan bahan pengawet dalam makanannya untuk meminimalisir kerugian ataupun untuk dapat memproduksi maknan dalam jumlah banyak sekaligus.

Untuk pengawetan pangan sebenarnya kita telah manfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti penambahan garam dalam pembuatan ikan asin merupakan salah satu bentuk pengawetan yang termasuk aman bagi kesehatan dan sangat bermanfaat untuk kehidupan. Selain garam, dalam keseharian kita juga sering menggunakan pengasapan untuk pengawetan makanan seperti misalnya dalam pembuatan ikan asap. Hal ini sebenarnya sangat aman dalam pengawetan namun yang membuat pangan yang telah diawetkan menjadi berbahaya yaitu ketika pedagang melakukan kecurangan dengan menambahakan bahan pengawet yang berbahaya seperti formalin dan boraks.

Mengapa mereka melakukan hal demikian padahal dengan garam maupun pengasapan ikan dapat bertahan lama?? Ya.. jawabnya tentu simple sekali yaitu masalah ekonomi, jika pedagang melakukan pengawetan hanya dengan garam ataupun pengasapan ikan tersebut hanya mampu bertahan dalam beberapa minggu, dan jika tidak laku dalam jangka waktu itu tentunya mereka mengalami kerugian, oleh karenanya kini pedagang nakal banyak menambahkan pengawet yang berbahaya yang dapat membuat ikan bertahan lebih lama.

Masalah yang sering kita temukan di masyarakat kini yaitu penggunaan bahan pengawet berbahaya seperti boraks dalam pembuatan bakso. Bakso atau daging bulat merupakan makanan favorit banyak orang, terkhusus di sulawesi selatan makanan ini sangat mudah di temui. Untuk menjaga keawetan bakso, beberapa  pedagang biasanya menyimpan di dalam lemari pendingin atau kulkas, namun ada pula pedagang yang menambahkan boraks dalam pembuatan bakso mereka, alasannya tentu beragam. Ada yang untuk mempertahankan bakso mereka lebih lama ketika belum habis terjual, namun ada pula yang tidak mengetahui bahwa pengawet tersebut sebenarnya dilarang dan berbahaya untuk kesehatan. Ciri-ciri bakso yang mengandung bahan pengawet berbahaya seperti formalin dan boraks yaitu:

1. Bakso umumnya tidak terlalu berbau daging.

2. Ketika jatuh bakso dapat memantul.

3. Bakso berwarna pucat.

4. Terasa panas ditenggorokan setelah mengkonsumsinya.

Boraks dan formalin ini sangat berbahaya bagi kesehatan baik penggunaan jangka pendek (akibat yang langsung dirasakan) maupun jangka panjang (akibat yang dirasakan setelah beberapa tahun). Penggunaan jangka pendek boraks dan formalin serta kelebihan mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung pengawet dapat mengakibatkan tenggorokan terasa terbakar atau panas, mual dan muntah, dan juga sakit kepala. Sedangkan penggunaan jangka panjang dapat mengakibatkan kerusakan jantung, hal ini karena bahan pengawet dapat melemahkan fungsi jaringan-jaringan jantung, kerusakan ginjal, dan leukimia atau kanker darah.

Namun, sebenarnya ada bahan pengawet yang diperbolehkan dalam industri pangan yaitu:

1. Asam dan garam benzoat

2. Sorbat dan propionat

3. Belerang dioksida

4. Sufit

5. Nitrit dan nitrat

6. Natrium klorida

7. Subtilin

8. Antioksidan BHA dan BHT

Bahan pengawet diatas sering digunakan dalam industri makanan, penggunaan bahan pengawet ini memiliki izin untuk digunakan dalam bahan pangan, namun dengan kadar yang telah ditentukan.

Meskipun aman dan diperbolehkan, namun jika terlalu sering dikonsumsi tentunya juga tetap dapat menggangu kesehatan, karena melebihi kadar yang bisa dinetralisir oleh tubuh sehingga akibatnya zat pengawet tersebut menjadi menumpuk di dalam tubuh dan mengakibatkan penyakit.

Kesehatan diri kita, dimulai dari makanan yang kita konsumsi, maka telitilah sebelum mengkonsumsi makanan dan sebisa mungkin hindari terlalu sering mengkonsumsi makanan instan yang mengandung bahan pengawet.

Terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat... 😊

Hati-Hati Perwarna Berbahaya Pada Makanan Untuk Kesehatan


Selain rasa yang enak tentunya suatu makanan memiliki daya tarik dari warna yang ditampilkan, apalagi jika sasaran konsumen adalah anak-anak. Warna yang menarik dan mencolok sangat memberi daya tarik bagi anak-anak, sehingga tak jarang jajanan anak sekolah memiliki warna yang mencolok. Namun perlu kita waspadai pewarna yang digunakan untuk mewarnai makanan tersebut. Kini banyak pedagang berbuat curang untuk memperoleh untung yang banyak dengan modal yang sedikit karena harga pewarna tekstil lebih murah dibandingkan pewarna makanan hal ini karena bea masuk zat pewarna untuk bahan makanan jauh lebih tinggi daripada untuk zat pewarna nonpangan, sehingga tak jarang banyak pedagang masih mengunakan pewarna tekstil pada jajanan yang mereka buat. Namun tak dipungkiri juga hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan pedang tersebut terhadap bahaya penggunaan warna tekstil pada makanan.

Pewarna tekstil yang digunakan pada makanan sangat berbahaya karena adanya residu logam berat yang terdapat pada pewarna teksil ini sangat berbahaya bagi tubuh. Aturan pennggunaan zat pewarna diindonesia di atur dalam SK Menteri Kesehatan RI tanggal 22 oktober 1973 no. 11332/A/SK/73, adapun zat pewarna bagi makanan dan minuman yang diijinkan di indonesia yaitu: 
Meskipun pewarna sintetik ini dapat digunakan pada makanan dan minuman, namun tentunya memiliki batas kadar penggunaan yang harus diperhatikan, karena meskipun pewarna ini diijikan namun jika kita mengkonsumsi makanan dengan kadar pewarna sintetik yang tinggi dapat membahayakan kesehatan jangka panjang.

Pewarna tekstil yang sering disalahgunakan pedagang untuk membuat makanan adalah rhodamin B dan methanil yellow. Menurut peraturan kepala BBPOM RI no.37 tahun 2013 tentang batas maksimum penggunaan bahan tambahan pangan pewarnan kedua pewarna tekstil diatas sangat dilarang penggunaannya bahkan dalam kadar yang sekecil mungkin. Rhodamin B memiliki warna merah keunguan pada konsentrasi tinggi dan berwarna merah terang pada konsentrasi rendah sedangkan methanil yellow berwarna kuning cerah. Rhodamin B sering disalahgunakan untuk membuat sirup ataupun minuman instan yang biasa dijajakan penjual jajanan sekolah yeng memiliki warna terang mencolok sedangkan methanil yellow sering disalahgunakan untuk pembuatan tahu, kerupuk ataupun mie. Kedua pewarna tekstil ini sebenarnya diperuntukan untuk mewarnai kain, kertas ataupun tinta. Gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari pewarna tekstil ini yaitu jika terhirup dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernafasan, begitu juga pada kulit dan mata yang terkena pewarna ini dapat menyebabkan iritasi sedangkan jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan fungsi hati, kandung kemih bahkan kanker. Hal ini disebabkan karena Rhodamin B merupakan senyawa radikal atau senyawa yang tidak stabil sehingga dengan mudah dapat bereaksi dengan tubuh untuk menstabilkan dirinya yang dapat menyebabkan kanker. Selain itu dalam Rhodamin B terkandung senyawa klorin dimana klorin ini merupakan senyawa halogen yang mudah bereaksi dan memiliki reaktivitas yang tinggi.

Oleh karenanya untuk pencegahan dan menghindari makanan dengan pewarna bahaya kita bisa melakukan hal berikut ini:

1. Menghindari membeli ataupun memakan makanan dan minuman dengan warna yang cerah dan mencolok. Hal ini karena pada dasarnya pewarna tekstil memiliki kenampakan warna yang sangat terang dan mengkilap.

2. Yang lazim kita temui pada jajanan yaitu adanya titik titik warna yang ditimbulkan sebagai akibat pewarna yang tidak tercampur merata, titik-titik warna ini biasanya sangat terang dan rasanya yang pahit.

3. Makanan dengan pewarna tekstil terasa gatal di tenggorokan setelah mengkonsumsinya, hal ini disebabkan karena zat kimia ini mengiritasi saluran pencernaan kita.

4. Sebelum membeli pangan, perhatikan komposisi pewarna yang digunakan, jangan mudah tergiur dengan harga ynag murah dan warna yang mencolok. Terlebih lagi produk tanpa mencantumkan komposisi pewarna yang digunakan dan tidak adanya izin BBPOM maupun dari Departemen Kesehatan sebaiknya jangan dibeli ataupun dikonsumsi.

5. Pangan dengan penambahan warna tektil biasanya lebih tahan lama dan memiliki warna yang tetap terang.

Penggunaan pewarna sintetik sebenarnaya dapat kita minimalisir dengan menggunakan pewarna alami yang berasal dari alam untuk menghindari bahaya pewarna makanan sintetik bagi kesehatan kita. Beberapa tumbuhan yang dapat dijadikan sebagai pewarna alami seperti pada tabel dibawah ini (Sutara, 2009): 
Selain itu menurut Pupitarum, 2013 Pigmen zat pewarna alami dapat diperoleh dari bahan alami antara lain:

1. Karoten, menghasilkan warna jingga sampai merah, dapat diperoleh dari wortel, pepaya, daun jati, kunyit, dll.

2. Biksin, menghasilkan warna kuning, diperoleh dari biji pohon Bixa orellana.

3. Karamel, menghasilkan warna coklat gelap yang merupakan hasil dari hidrolisis karbohidrat, gula pasir, laktosa, dll.

4. Khlorofil, menghasilkan warna hijau, diperoleh dari daun suji, pandan, dll.

5. Antosianin, menghasilkan warna merah, oranye, ungu, biru, kuning, diperoleh pada daun, bunga dan buah-buahan seperti buah anggur, strawberry, duwet, bunga mawar, kana, rosella, pacar air, kulit manggis, kulit rambutan, daun jati muda, ubi jalar ungu, daun bayam merah, dll.

6. Tanin, menghasilkan warna coklat, terdapat dalam getah.