Permasalahan Susu Kental Manis (SKM) sempat menjadi topik pembicaraan publik, beredar kabar bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa Susu Kental Manis tidak mengandung susu. walaupun sudah diklarifikasi oleh BPOM sendiri, dan mengatakan hal itu tidak benar, Susu Kental Manis tetap termasuk produk yang mengandung susu serta menambahkan bahwa yang dipetisi oleh BPOM adalah terkait pelanggaran iklan dan pelebelan Susu Kental Manis, yang selama ini dicitrakan seolah-olah setara dengan produk susu lain yaitu sebagai penambah atau pelengkap gizi.
Faktanya walaupun dikategorikan produk yang mengandung susu namun susu kental manis tidak setara dengan produk susu, sebagaimana susu sapi, susu yang dipasteurisasi, susu yang disterilisasi, susu formula, dan susu pertumbuhan. Hal ini karena Karakter susu kental manis yang mengandung kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen, untuk yang tawar.
Karakter Susu Kental Manis yang demikian niscaya memang tidak baik bagi kesehatan untuk anak-anak maupun orang dewasa, apalagi jika dikonsumsi setiap hari dan berlebihan. selama ini kita ketahui Susu Kental Manis sering dikonsumsi dengan cara diseduh, padahal ini sangat tidak direkomendasikan sama sekali. Susu Kental Manis memiliki kadar gula dan lemak yang sangat tinggi sehingga penggunaannya hanya dianjurkan sebagai bahan tambahan saja seperti adonan kue, pembuatan toping dan sebagainya, bukan dikonsumsi dengan cara diseduh langsung, belum lagi kebiasaan menyeduh susu dengan menambahkan gula kembali. Tentu kadar gulanya semakin tinggi dan melebihi kebutuhan gula yang seharusnya dikonsumsi tubuh.
Kemenkes menyebutkan, dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 yang telah diamandeman dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 yaitu tentang penetapan batasan-batasan pengkonsumsian gula, natrium dan lemak dijelaskan sebagai berikut, sebaiknya, konsumsi gula 50 gram (4 sendok makan), natrium lebih dari 2.000 miligram (1 sendok teh) dan lemak 67 gram (5 sendok makan) per orang per hari. Apabila mengonsumsi gula, natrium dan lemak lebih dari batas-batas yang disebutkan, maka dapat berisiko terkena hipertensi, stroke, diabetes dan serangan jantung.